Ketua DPRD Parepare Jadwalkan Pelantikan Nasarong Jadi Anggota Dewan PAW

Olehnya itu, dia berharap Wali Kota Parepare tersebut dapat hadir dalam pelantikan PAW anggota DPRD Parepare.

“Untuk menentukan waktu kehadiran Wali Kota (Parepare, red) tentu kami akan berkoordinasi dulu, sehingga ada waktu yang disepakati Bapak Wali Kota tentang hari pelantikan. PAW anggota DPRD Kota Parepare tentunya kita akan percepat.

“Insya Allah, pelantikan itu kalau bukan tanggal 6, tanggal 7,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Kota Parepare telah menetapkan Nasarong sebagai PAW anggota DPRD dari Fraksi Golkar.

Nasarong ditetapkan sebagai PAW sesuai penelitian terhadap keputusan KPU Kota Parepare dengan Nomor: 109/PL01.7-Kpt/7372/KPU Kot/V/2019 tanggal 2 Mei 2019 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan peserta Pemilu anggota DPRD Kota Parepare Tahun 2019.

Selanjutnya Keputusan KPU Kota Parepare Nomor: 116/PL.01.9-Kpt/7372/KPU Kot/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Parepare dalam Pemilu 2019.

Berdasarkan dua keputusan tersebut, Nasarong menjadi suara terbanyak selanjutnya setelah Almarhum Andi Nurhatina dan Mulyadi. Nasarong mengumpulkan suara sebanyak 1053 pada Pileg lalu. (d11/dlk/dprd)

Related posts