“Sehingga mampu mengantisipasi terciptanya kesan negatif akibat dari kesalahan dalam penerapan etik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, kata Renny, diperlukan adanya etik sehingga terjadi hubungan yang kondusif baik hubungan antara profesi dengan yang lainnya.
“Selain itu, hubungan antara profesi dengan pasien dan keluarga, maupun hubungan antara masyarakat secara keseluruhan serta bagaimana menyelesaikan masalah jika terjadi konflik,” tandasnya. (d11/dlk/rsam)











