PAREPARE, DELIK.ID – Jajaran Polsek Ujung, Polres Parepare berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor. Mereka diketahui sepasang kekasih.
Hal itu terungkap dalam press release di Mapolres Parepare. Kamis, (19/1/2023)
Kapolsek Ujung, Polres Parepare, AKP M. Anwar mengatakan bahwa dua tersangka tersebut inisial A (35) laki laki dan V (22) perempuan. Keduanya merupakan warga Kota Parepare dan Korban inisial R (19) laki laki.
Anwar mengemukakan bahwa tersangka V menyuruh A untuk mencuri motor korban R karena sakit hati sering dilaporkan oleh pacar korban kepada orang tuanya bahwa kerap membawa laki laki ke kamar kostnya.











