Kabur, Kurir Sabu Asal Wekkee Parepare Nyaris Ditembak Polisi di Pinrang

PINRANG, delik.id— Saharuddin kurir sabu-sabu asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan nyaris ditembak polisi karena kabur saat hendak ditangkap di suatu pedesaan di Kabupaten Pinrang. Pelaku merupakan pengedar narkoba tingkat desa.

” Saharuddin (31) merupakan kurir sabu-sabu, ia warga Wekkee, Kelurahan Lompoe, Kota Parepare, yang datang di Pirnang mengedarkan sabu-sabu. ” Kata kasat Narkoba Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKP Syaharuddin, Senin (16/01/2023)

Kata Syaharuddin, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringataan saat pelaku hendak ditangkap. Pelaku kabur saat mengetahui yang hendak membeli sabu-sabu merupakan polisi yang menyamar.

” Pelaku nyaris ditembak anggota kami karena hendak kabur. Pelaku di tangkap pada satu pedalaman di Kelurahan Teddokkong, Kelurahan Lembang, Kabupaten Pinrang. Pelaku mengarahkan pembelinya ke suatu tempat yang susah diakses kendaraan. ” Ungkap Syaharuddin.

Polisi harus berjalan kaki sejauh 2 kilomter dalam mengungkap peredaran narkotika di pedalama Kelurahan Teddokkong, Kabupaten Pinrang. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan 5 gram sabu-sabu dengan dibungkus dua plastik siap edar.

” Kita masih melakukan pengejaran siapa bos dari sang pelaku itu. ” terang Syaharuddin.

kepada petugas, pelaku mengaku mengambil sabu-sabu dari seseorang yang merupakan bos pengedar sabu sabu di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

” Saya hanya pengedar yang menjual sabu-sabu di wilayah ini, saya juga mengambil barang itu dari seseorang.” Aku Saharuddin.

Karena perbuatanya pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara. (d11)

Related posts