MAMUJU, DELIK.ID –Pemprov Sulbar mendeklarasikan dokumen final materi teknis Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), di Grand Maleo Hotel Mamuju, Kamis 12 Januari 2023.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar Khaeruddin Anas menjelaskan, pentingnya RZWP3K ini menjadi dasar dalam pelaksanaan penggunaan ruang di wilayah pulau-pulau kecil dan perairan di Sulbar.
“Kita berharap dukungan dari berbagai pihak semoga RZWP3K ini dapat selesai dengan baik dan mendapat persetujuan KKP,” ujar Khaeruddin.
Lanjut Khaeruddin, dokumen RZWP3K nantinya juga menjadi dasar dalam mengintegrasikan RTRW Provinsi Sulawesi Barat yang sedang dalam proses revisi.











