SIDRAP, Delik.id — Mandeknya pembayaran proyek Belanja Alat/Bahan Untuk kegiatan Kantor tahun 2021 pada Dinas Kesehatan pengendalian penduduk dan KB, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan senilai 400 juta akan dibawa ke ranah hukum.
” Hingga kini pihak Dinkes Sidrap belum juga menunjukkan itikad baik, hingga minggu terkhir jika mereka belum juga melakukan pembayaran, hal itu kami akan bawa ke ranah hukum. Kami akan melaporkan hal itu ke Kepolisian. ” Terang pemilik CV Mutiara Biru, Aris, Senin (12/12/2022).
Baca juga ; https://delik.id/2022/12/09/pembayaran-rekanan-400-juta-di-dinkes-sidrap-masih-mandek/
Menanggapi hal itu, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, mengaku akan segera memproses laporan warga, atau siapapun yang akan melapor ke pihak kepolsian Kabupaten Sidrap.
” Dipersiapkan dokumen dan bukti-buktinya untuk dilaporkan di Polres untuk di pelajari dan akan segera diproses.” Aku Erwin Syah. (D11)