Pangerang Rahim Buka Gelar Pengawasan Tahun 2022

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah strategis untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, serta bersih dari praktik KKN,” ucap Pangerang.

Aparatur Sipil Negara ungkap Pangerang adalah garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, karena ASN yang berhubungan langsung dengan penggunaan keuangan negara.
Dapat atau tidaknya korupsi diberantas
atau dikurangi tergantung dari niat,
semangat dan komitmen setiap ASN
sebagai penyelenggara negara.

Pemerintah Kota Parepare, lanjutnya terus berupaya dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, antara lain melalui peningkatan peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Pemberantasan korupsi memiliki kaitan erat dengan perbaikan pelayanan publik terutama kemudahan berusaha. Salah satu kunci sukses dari pemberantasan korupsi adalah kolaborasi antar pihak, baik kolaborasi antar Pemerintah dengan pihak
Swasta maupun antar lembaga
Pemerintah,” tandasnya (d11/dlk)

Related posts