DPRD Parepare Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Hasil Propemperda 2023

PAREPARE, DELIK.ID – DPRD Parepare menetapkan target rancangan peraturan daerah (Ranperda). Dari hasil penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda), ada 14 target perda yang harus dituntaskan pada tahun 2023.

Keputusan DPRD itu ditetapkan melalui rapat paripurna. Keputusan itu ditandai penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid. Penandatanganan itu disaksikan Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim, Selasa (22/11/2022).

“Itu panjang prosesnya. Dari pengkajian sudah dilalui. Kita juga sudah analisis kebutuhan perda. Bukan hanya melibatkan pemerintah dan DPRD tapi juga Kemenkumham,” ungkap Tasming usai rapat paripurna.

Pria yang akrab disapa TSM itu berharap 14 propemperda bisa terealisasi 100 persen. Menurutnya, menuntaskan target itu perlu dijadwalkan setiap pembahasan perdanya.

“Bapemperda nantinya menjadwal progres setiap perda yang dibahas. Sehingga tahun depan tidak ada lagi yang tidak terealisasi,” ungkap dia.

Dirinya membeberkan target perda tahun 2022 belum tuntas secara keseluruhan. Bahkan ada satu yang dipastikan gagal dituntaskan. Namun ia optimis akhir tahun 2022 target 12 perda bisa terealisasi 95 persen.

Related posts