PAREPARE, delik.id– Karena membuat konten berbahaya, pemuda asal Pinrang, Sulawesi Selatan, Tahir (18) ditangkap Polisi. Tahir berkendara menggunakan roda dua dengan melakukan angkat ban (Freestyle) di sejumlah ruas jalan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, video Tahir pun viral di media sosial.
” Tahir, sudah kami amankan. Ia melakukan aksi berbahaya dengan membuat konten dengan berkendaraa yang bisa membayakan dirinya dan pengendara lain. ” terang kasat lantas Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Iptu Muhammad Arafah, Senin (22/11/2022).
Kata Muhammad Arafah, Tahir dilaporkan kerap membuat konten berbahaya di Kota Parepare, Sulawesi Selatan bersama teman-temanya dari desa Awang-awang, Kabupaten Pinrang. Tahir dianggap meresahkan masyarakat Parepare, Sulawesi Selatan.
” Tahir kami tangkap di rumahnya di desa Awang-awang. Tahir dikenal kerap melakukan aksi-aksi berbahaya di jalanan. Karena perbuatanya Tahir kita akan berikan pembinaan di mapolres Parepare, agar bisa memberi efek jera. ” terang Arafah.











