Pemkot Parepare Tegur Pelaksana Proyek Jalan

Dia menyebutkan, dalam surat teguran konsultan pengawas per tanggal 1 November 2022 tersebut, salah satu poinnya terkait timbulnya debu.

“Rekanan diminta untuk melakukan penyiraman air di lokasi pekerjaan rehab jalan pada ruas Jalan Agussalim posisi depan Islamic Centre dengan cara melakukan penyiraman air setiap hari sebelum proses pengaspalan dengan tujuan agar mendapatkan mutu yang bagus, serta untuk mengurangi dampak debu yang ditimbulkan,” tandasnya. (d1/dlk)

Related posts