Berantas Indikasi Pungli di Sekolah Agama DDI Pattojo, Polres Soppeng Lakukan Penyelidikan

SOPPENG, DELIK.ID – Indikasi aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pihak sekolah agama di Kabupaten Soppeng terhadap ratusan santri MTs DDI Pattojo kian menjadi atensi publik.

Pasalnya, pihak sekolah yang tercatat mendidik 400 lebih santri tersebut terus membantah melakukan tindakan di luar daripada aturan Kementrian Pendidikan.

Demi memberantas indikasi aksi pungli di dalam dunia pendidikan, Mapolres Soppeng pun turun melakukan penyelidikan.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp. Andi Irfan Fachri, saat ditemui diruang kerjanya Jumat, (28/10/2022).

“Kami sudah terbitkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan pungli di MTS DDI Pattojo,” ucap Andi Irfan.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah memeriksa saksi dan belum dapat mengidentifikasi apakah kasus tersebut masuk kategori pelanggaran hukum.

“Kami belum bisa simpulkan apakah masuk kategori pungli karena baru saksi yang sudah kami periksa,” katanya.

Sejumlah pihak memprotes kebijakan sekolah tersebut yang membebani santri Rp100 ribu/bulan.

Related posts