SOPPENG, DELIK.ID – Pengerjaan proyek Taman Desa di Dusun Leworeng, Desa Leworeng Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, di sorot aktivis anti korupsi.
Proyek itu menggunakan dana Desa tahun anggaran 2020 senilai Rp200 Juta lebih.
“Kami nilai ini proyek mubazir. Pemborosan anggaran,” ucap Jasmir Laintang, Koordinator Indonesia Timur Coruptions Watch (ITCW). (22/10/202.
Jasmir mengatakan, berdasar rab proyek tersebut adalah taman sementara yang nampak hanya layaknya bangunan kayu yang tidak berestetika.











