Dua Pemuda Mamasa, Gilir Anak di Bawah Umur Dalam Kos Berbeda

PAREPARE, delik.id — Satuan reskrim polres Parepare, Sulawesi Selatan, membekuk dua pemuda yang diduga telah melakukan persetubuhan anak dibawa umur. Keduanya memacari korban dengan melakukan hubungan badan.

” Kita mengamankan dua pemuda pengangguran warga Kabupaten Mamasa, kedua pemuda itu bergantian membawa korban, sebut saja namanya (Bunga) 13 tahun pelahar salah satu Sekolah menengah pertama di Parepare, di kamar kos mereka.” Kata Kasat reskrim polres Parepare AKP Deki Marizaldi, Sabtu ( 22/10/2022).

Kata Deki, kedua pemuda Asal Kabupaten Mamasa itu inisial PA berkenalan dengan bunga, kemudian salahsatu, setelah itu PA bersama korban bersama beberama hari dalam kamar kost PA melakukan layak hubungan suami istri.

” Setelah PA bersama korban beberapa hari dalam kamar kost nya selanjutnya teman PA inisial YH membawa korban ke kost yang berbeda beberapa hari dan melakukan hubungan layaknya suami istri.” Terang Deki.

Related posts