” Dalam hal ini belum ada namanya pelanggaran, kita hanya menurunkan obat dari rak apotik dan toko obat agar tidak dipajang. ” Ungkap Kasna.
Dalam razia itu, petugas masih menemukan ratusan botol sirup yang dipajang di apotik dan toko obat. Petugas menghimbau agar sirup sementara tidak bisa dijual, Karen adanya dugaan merusak ginjal pada anak-anak.
” Sejumlah apotik dan toko obat masih memajang sirup, hal itu karena kurangnya informasi yang didapat para apotik dan toko obat. Namun ada juga memajang sirup namun pada apotik dan toko obatnya menulis papan bicara tidak melayani pembelian sirup.” Ungkap Kasna. (K62-12)










