Baru Bebas Dari Penjara,  Seorang Pria di Pinrang Ditemukan Tewas Minum Racun Rumput

PINRANG, delik.id — Seorang narapidan yang baru saja bebas dari tahanan diduga bunuh diri.  Dirgahayu (30) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di  Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua,  Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Korban diduga bunuh diri dengan menegak racun rumput.

” Dari keterangan saksi-saksi keluarga, korban (Dirgahayu) diduga telah meminum racun rumput. ” Kata Kapolsek Patampanua, Polres Pinrang, Iptu Sukri, Kamis (20/10/2022).

Selain keluarga korban, keterangan dari saksi lain yakni pedagang alat pertanian, melihat jika korban memang telah membeli sebotol racun rumput.

” Selain saksi di pihak keluarga, keterangan pedagan toko pertanian juga melihat jika korban datang membeli sebotol racun rumput, merek DMH 6, dengan botor berwarna putih dengan tutup botol warna hijau. ” Terang Sukri.

Korban merupakan, narapidana dengan kasus kepemilikan senjata tajam yang baru sehari bebas dari Lapas Pinrang. Saat bebas dari Lapas, korban langsung ke rumah istrinya. Samapi di rumah ia bertemu dengan ipar korban yakni Zul Jalal.

Related posts