” Keberhasil kami mengungkap tindak pidana narkotika selama lima bulan terakhir tahun 2022, di antaranya 1 kg Sabu, 3 000 Butir pil ekstasi , dan 11 kilogram sabu.” Kata Sukri
Dalam penerimaan penghargaan itu, tercatat ada 13 anggota Polri dari jajaran Polres Parepare dan 11 anggota Bea Cukai Kanwil Sel-sel.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami terus berkomitmen menangkal, dan mengungkap peredaran dan penyelundupan narkotika di lingkup Polres Parepare, ” ungkap IPTU Sukri Abdullah usai menerima penghargaan. (D11)











