Aduan Warga Soal Pemecatan Sepihak Oleh Perusahaan Direspons Komisi II DPRD Parepare

PAREPARE, DELIK.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Komisi II DPRD Parepare, Jumat (30/9/2022).

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, pihaknya menggelar RDP terkait aduan masyarakat, Hadi Candra yang merupakan karyawan PT Lambang Azas Mulia di bawah naungan PT Elnusa Petrofin.

ā€œYang bersangkutan adalah supir yang dipecat sepihak oleh perusahaannya,ā€ katanya.

Kaharuddin menjelaskan, pemecatan tersebut bermula saat Hadi berangkat dari Parepare ke Tana Toraja. Namun, kata dia, mobil yang dikendarak mengalami kecelakaan.

Related posts