PAREPARE, DELIK.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Komisi II DPRD Parepare, Jumat (30/9/2022).
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, pihaknya menggelar RDP terkait aduan masyarakat, Hadi Candra yang merupakan karyawan PT Lambang Azas Mulia di bawah naungan PT Elnusa Petrofin.
“Yang bersangkutan adalah supir yang dipecat sepihak oleh perusahaannya,” katanya.
Kaharuddin menjelaskan, pemecatan tersebut bermula saat Hadi berangkat dari Parepare ke Tana Toraja. Namun, kata dia, mobil yang dikendarak mengalami kecelakaan.











