PAREPARE, DELIK.ID- DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pemberhentian Ketua DPRD Kota Parepare, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (12/9/22).
Sejumlah Anggota DPRD hadir pada rapat ini, yang dipimpin Wakil Ketua I Tasming Hamid, dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.
âSesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD bahwa setelah surat masuk dari pimpinan parpol, maka DPRD melakukan rapat paripurna terkait dengan pemberhentian selaku pimpinan atau ketua DPRD,â jelas Rahmat, usai Rapat Paripurna.
Rahmat menjelaskan untuk keputusan DPRD terkait ini memang ahrus melalui rapat paripurna sebagai pengambilan keputusan.
âSudah menetapkan pemberhentian almarhumah Andi Nurhatina Tipu selaku ketua DPRD,â ungkapnya.
Lebih lanjut Kata Rahmat, pihaknya akan segera melanjutkan surat keputusan itu ke Pemerintah Kota (Pemkot) dan meneruskan ke Gubernur untuk dilakukan pemberhentian secara resmi.











