PINRANG, delik.id — Oknum polisi Bripka JS personil polres Pinrang, Sulawesi Selatan yang kedaptan ngmar bersama istri orang lain terancam dipecat.
” Kini kita masih melakukan pendalaman atas kasus itu. Petugas masih mengumpulkan bukti-bukti, ” Aku Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Roni Mustofa, Rabu (07/09/2022).
Roni tidak main-main dalam kasus yang menimpah anggotanya itu. Siapaun anggota polres Pinrang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi.
” Siapaun anggota kami yang melaanggar kita akan berikan sanksi tegas.” Ungkap Roni Mustofa.











