” Kita melakuka penyamaran dengan berpura-pura memesan PSK melalui aplikasi Michat yang dipakai. 20 orang itu kemudian kami bawa ke kantor untuk didata. ” Ungkap Ulfa.
15 PSK online, 3 pengguna jasa dan 2 mucikari itu kemudian diberikan surta perjanjian. Sementara kepada hotel dan rumah indekos tempat PSK online mangkal diberikan sanksi tegas.
” Hotel dan rumah indekos tempat kami menemukan PSK online itu kami beri sanksi tegas. Jika nantinya kembali ditemukan ijin operasi mereka akan dicabut. ” Papar Ulfa Lanto. (D11)











