PINRANG, delik.id — Tim crime fighter, Unit Resmob Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah bandar judi togel di Kampung Sekkang Kelurahan Bettengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. AR (47) warga setempat tak bisa berbuat banyak saat ditangkap
” Kita mendapat laporan akan gangguan Kamtibmas, kita langsung melakukan penggerebekan ke TKP, ” terang, Aiptu Syahrir Kanit crime resmob sat reskrim polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (24/08/2022).
Dijelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku AR diatas rumah panggung miliknya. Saat ditangkap sang bandar tak berkutik.
” Saat ditangkap pelaku sedang melakukan rekap data nomor judi togel yang nantinya akan dikirim dalam situs judi online melalui handpone seluler miliknya. ” Jelas Syahrir.











