Terjangkit PMK 12 Ekor Sapi Dipotong Bersyarat di Sumilan, Kabupaten Enrekang

ENREKANG, delik.id — Penyakit Mulut dan Kuku mulai merambah ke Peternak hewan di Sulawesi Selatan di Kabupaten Enrekang, 12 ekor sapi dikubur massal.

” “Hari ini di Dedekan desa Sumillan, Kabupaten Enrekang, k 12 ekor sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Sapi sapi itu dipotong kemudian dikubur sesuai protokol PMK.” Jelas ketua satgas PMK Kabupaten Enrekang H. Baba, Selasa (16/08/2022) saat menghadiri pemotongan 12 sapi terjangkit PMK yang disaksikan, Kadis Peternakan Enrekang, Muhammad Alwi,  Kepala Bappeda Syamsuddin, Kadis Kominfo Hasbar, Kepala BPBD Arsil Bagenda, ketua BAZNAS Enrekang drh. Junwar, Kajari Enrekang dan kasat Intel polres Enrekang.

Pemotongan bersyarat hewan ternak yang terjangkit PMK dilakukan nlberdasar dengan keluarnya SK Gubernur Sulsel No 1565/VIIi/2022 tentang penetapan keadaan tertentu darurat PMK di Wilayah Sulawesi Selatan.

Berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya pemotongan bersyarat hewan yang secara efesien dapat menekan penyebaran kasus PMK.

Related posts