PINRANG, delik.id — Dugaan Trafficking anak terus didalami Malolres Pinrang, Sulawesi Selatan. Hingga ini polisi masih melakukan kepada tiga orang diperiksa, Ramli pengasuh anak sekaligus tuan rumah dan dua wanita Fatmawati dan Rajiah sebagai asisten rumah tangga Ramli.
” Kita masih dalami dugaan Trafficking anak di wilayah hukum polres Pinrang, kita masih mendalami kasus itu. “Jelas AKBP Roni Mustofa, kapolres Pinrang, Selasa (09/08/2022).
Untuk pemeriksaan apakah ketiga orang diperiksa itu telah sebelumnya melakukan transaksi dugaan perdagangan anak dari Malaysia itu, polisi belum menemukan bukti.
” Apakah ketiga orang yang diperiksa itu sudah pernah sebelumnya melakukan penjualan anak di wilayah hukam Pinrang.” Ungkap Roni.
Sementara itu polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait polisi wanita di Malaysia yang diakui Ramli sebagai istrinya.











