“Program ini mulai berlaku tanggal 5 Agustus hingga 5 September 2022 mendatang,” katanya.
Rahman menjelaskan, program tersebut sebagai upaya Manajemen PAM Tirta Karajae untuk meringankan beban masyarakat.
“Kita meriahkan HUT Proklamasi tahun ini dengan cara memberikan kemudahan untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Dia menambahkan, Manajemen PAM Tirta Karajae akan terus melakukan inovasi terkait sistem pelayanan serta melakukan pembenahan.
“Khususnya pada sistem pembayaran di loket, kami sudah melakukan pembenahan secara menyeluruh. Kami siapkan ruangan agar masyarakat nyaman saat antrean,” tandasnya. (d11/dlk)











