HUT Proklamasi ke -77: PAM Tirta Karajae Parepare Bebaskan Biaya Denda Pelanggan

PAREPARE, DELIK.ID – Manajemen Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare berpartisipasi dalam rangka memeriahkan HUT Proklamasi RI ke-77.

Kali ini, perusahaan plat merah tersebut mengeluarkan kebijakan program yang memudahkan warga pelanggannya.

Manager Keuangan PAM Tirta Karajae Rahman Ngara, mengatakan ada dua kemudahan yakni pembebasan biaya denda dengan syarat-syarat melunasi seluruh tunggakan.

“Jadi pelanggan yang punya tunggakan semuanya kita bebaskan tapi syaratnya harus diluansi dulu,” kata Rahman Ngara.

Sementara itu program yang ke dua yakni gratis biaya balik nama. Sistemnya secara otomatis akan menyampaikan ke pelanggan.

Related posts