SOPPENG, DELIK.ID – Mega proyek infrastruktur senilai puluhan milyar di Kabupaten Soppeng menarik perhatian publik.
Bagaimana tidak, proyek pengerjaan rehabilitasi ruas jalan Takkalalla-Cabbenge-Salonro Kabupaten Soppeng, tersebut kabarnya dikerjakan oleh perusahaan itu milik Haji Momo, mantan saksi kasus gratifikasi atau suap yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Anggaran pada proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 tersebut, sebesar Rp.14 Milyar lebih.
Bukan hanya itu, mega proyek lain yakni peningkatan jalan Kayangan – Bila Tungke’e, Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata, Soppeng, yang menelan Anggaran Rp.9 Milyar lebih dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga disebut-sebut juga dikerjakan oleh perusahaan lain milik Haji Momo.
Kedua perusahaan tersebut yakni PT Putra Delapan-Delapan dan CV Putra Delapan-Delapan.
Aktivis penggiat anti korupsi dari Lembaga Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW) meminta aparat hukum memantau proses pengerjaan proyek tersebut.











