“Kita support aparat Kepolisian untuk menangkap pelaku dan menuntaskan kasus itu. Lembaga Pers salahsatu mitra Kepolisian yang selama ini harus bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab,” tandas Jasmir.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu wartawan media online di kabupaten Pinrang, Idul resmi melaporkan kejadian intimidasi yang dialaminya.
Saat memberikan keterangan laporan di Kepolisian, korban mengaku diancam akan dibunuh oleh pelaku yang mana terlapor diduga orang suruhan oknum pejabat.
“Profesi kami juga dihina oleh pelaku ditempat umum. Kami diancam akan dibunuh. Kami sudah laporkan semua beserta bukti dan sementara dalam proses hukum,” kata Idul, korban intimidasi.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP. Muhalis Hairuddin melalui Kanit Tipiter, Iptu. Salehuddin kepada wartawan membenarkan adanya laporan korban
“Korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Jadi sementara proses penyelidikan. Untuk lebih lanjut silahkan hubungi pak Kasat,” katanya. (d11/dlk/)











