Pengadilan Negeri Pare Pare Eksekusi Toko Ponsel

Pasalnya pemilik bangunan itu menolak, bangunan miliknya di eksekusi oleh pengadilan negeri pare pare

Kabag Ops POlres Pare Pare AKP Burhanuddin mengatakan, Eksekusi ini sudah sesuai dengan SOP ” Bahkan kita sudah melakukan pemanggilan kepada termohon dan Pemohon “

Namun, lanjut dia, hingga permasalahan ini dinyatakan Inckrack oleh Pengadilan Negeri, Keduanya belum menemukan titik temu “sehingga harus dilaksanakan eksekusi ” jelasnya. (D11)

Related posts