PAREPARE, delik.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), melakukan rehabilitasi jalan di beberapa ruas, salah satunya Jalan Sapta Marga Kelurahan Watang Soreang Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
“Jalan Sapta Marga dikerjakan sepanjang 588 meter. lebar badan jalan 7 meter diaspal hotmix. Bahu jalan dibeton,” kata Pelaksana Tugas Kepala DPUPR kota Parepare, Samsuddin Taha, Minggu (12/06 /2022.)
Dia menjelaskan, rehabilitasi jalan sepanjang 8.392 meter itu, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebesar Rp. 15,5 Miliar.











