Menurutnya, hal itu menjadi bukti pengelolaan keuangan Pemkab Enrekang berjalan transparan dan akuntabel. Serta telah menjalankan prinsip-prinsip Good Governance.
“Tak lupa atas nama Pemerintah Kabupaten Enrekang menyampaikan terimakasih atas arahan dan pendampingan dari BPK RI perwakilan Sulsel,” kata MB.
Raihan opini WTP ini, merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemkab Enrekang telah meraih opini WTP pada tahun 2020, 2019, dan 2018. (Humas Enrekang)











