PAREPARE, DELIK.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat paripurna penetapan tim pakar/ahli alat kelengkapan, tadi siang.
Rapat paripurna yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRD ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Tasming Hamid serta sejumlah anggota legislatif lainnya.
Dihubungi usai rapat paripurna berlangsung, Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid (TSM) mengungkapkan, tim pakar alat kelengkapan DPRD sudah ditetapkan, dan telah disetujui dalam rapat paripurna.
Legislator dari Partai NasDem ini menjelaskan, ada 4 nama yang ditetapkan sebagai tim pakar DPRD Parepare, yakni DR. Zainal Said, MH dengan jabatan tenaga ahli bidang hukum dan pemerintahan.
Prof. DR. Arifuddin SE., M.Si, Ak, CA dengan jabatan tenaga ahli bidang ekonomi dan keuangan, DR. Muhammad Nashir T, ST., MT dengan jabatan tenaga ahli bidang pembangunan, dan Prof. Amaluddin, M. Hum dengan jabatan tenaga ahli bidang pendidikan.











