DELIK.ID — Ada hal menggemberikan jika nantinya akan menjalani ibadah Umroh. Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan dan kebijakan pembatasan kegiatan beribadah yang selama ini. Sejumlah protokol kesehatan dicabut dan mengalami penyesuaian, termasuk tidak lagi mewajibkan memakai masker di luar ruangan.
Pencabutan kebijakan tersebut dirilis langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi yang menegaskan aturan jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib di Arab Saudi.
“Bahwa jarak sosial di dua masjid suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan (Saudi) akan berakhir,” jelas Kementerian Dalam Negeri Saudi dikutip dari Saudi Press Agency, Selasa, 8 Maret 2022.
Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi seluruh calon jemaah haji dan umrah agar bisa kembali melakukan ibadah sakral tersebut secara normal seperti dulu kala.











