Ini 5 Poin Permintaan Bupati Enrekang untuk PTPN XIV

Keempat, Bupati meminta PTPN segera berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk pengukuran lahan sesuai rekomendasi No.424/2867/Setda/2020 dengan luas hanya 3267 Hektar.

“Terakhir, kami meminta PTPN segera menyurat atau meminta pertimbangan teknis kepada BPN/ATR dalam rangka mendapatkan penyesuaian pemanfaatan tata ruang,” jelas Bupati.

Bupati berharap kelima poin tersebut dilaksanakan segera oleh PTPN, dan mengakhiri polemik yang ada.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak termasuk perwakilan masyarakat, DPRD Sulsel, DPRD Enrekang, polisi dan TNI yang telah mengupayakan mediasi, mengupayakan solusi dan menjaga situasi tetap kondusif. (D11)

Related posts