“ kami tidak terima yang dilakukan oleh sang oknum pejanat Lapas kelas II A Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Sejak saat itu istri saya sudah tidak tenang dalam lapas, kami meminta agar sang oknum yang berbuat tak senonoh itu dicopot dari jabatanya. “ pinta Amran Samson, Suami Korban.
Amran warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan ini juga mengaku telah melayankan surat pengakuan sang istri kepada Kanwil Kemenkumham Makassar dan Lapas kelas II Kota Parepare, Sulawesi Selatan terkait kejadian itu.
“ Istri saya kini sudah surat PB atau surat pembebasan bersyarat. Ia dijanji oleh sang Oknum akan ditemui di rumahnya di Kabupaten Soppeng, jika ia bebas nanti dan setelah ia menceraikan saya sebagai suaminya. “ Aku Amran Samson. (d11)











