Kanit Regiden Satlantas Polres Pinrang, Iptu. Herman Halim mengatakan, sebagai personel Polri yang ditugaskan di bidang pelayanan publik, pihaknya menerjemahkan apa yang menjadi harapan Kapolri, khususnya dalam melaksanakan fungsi pelayanan yakni memberi pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saat ini kami sedang menerapkan konsep pelayanan prima kepada masyarakat. Prinsip ini tentu saja sejalan dengan cita-cita Kapolri, maka kami akan terus menerapkan prinsip ini dalam setiap pelayanan kami,” ucap Kanit Regident Satlantas Polres Pinrang, Iptu. Herman Halim, Minggu (20/2/22).
Menurut mantan Kanit Regident Samsat Jeneponto itu, makna kata Presisi dalam konteks pelayanan prima dalam bidang pelayanan publik artinya tepat, akurat dan teliti.
Sebab itu, dia menghimbau warga di Kabupaten Pinrang jika hendak melakukan proses pembayaran pajak tahunan tidak melalui perantara ataupun calo. Karena warga pemilik kendaraan bermotor dipastikan terlayani cepat dan tepat.(*)











