PAREPARE DELIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memperingatkan agar masyarakat yang mengadakan hajatan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Kedepankan etika dan norma, jangan menyajikan pertunjukan hiburan yang tidak mendidik.
Hal ini diingatkan Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad menyusul viralnya di media sosial hajatan masyarakat yang dinilai melanggar Prokes serta menyajikan hiburan biduan yang tidak senonoh.
Hajatan itu berlangsung di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare pada Senin malam, 7 Februari 2022 lalu.
Pemilik hajatan pun sudah dipanggil dan diperiksa oleh Tim Gakum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Parepare, Rabu, 9 Februari 2022.











