Menurut mantan Anggota DPRD Provinsi Sulsel 5 periode itu, integritas adalah sinergitas dari upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi.
“Pencanangan zona integritas akan membawa dampak positif dan membuat kinerja instansi menjadi lebih baik, lebih inovatif dan lebih cepat sehingga membawa manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Parepare,” terang dia.
Pemkot Parepare lanjut Pangerang Rahim, berharap dengan pencanangan zona integritas ini akan menjadi momentum untuk mewujudkan aparat yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan gratifikasi.
“Kami berharap dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini kita jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkomitmen kuat untuk semakin berintegritas dengan tidak melakukan korupsi dengan memperkuat budaya anti korupsi,” tutup Pangerang Rahim. (*)











