PAREPARE DELIK.ID – Komitmen Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Parepare untuk memasukkan unsur ekologi dalam Pagu Indikatif Wilayah, menjadikan Parepare lokomotif Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (Alake).
Karena itu, Pemkot Parepare dalam hal ini Bappeda dengan Pilar Nusantara (Pinus) Sulawesi Selatan dan The Asia Foundation menggelar Lokakarya Forum Hijau Kota Parepare, menindaklanjuti hasil Workshop Transfer Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi sebelumnya, di Hotel Satria Wisata Parepare, Rabu, 2 Februari 2022.
Direktur Pinus Syamsuddin Awing yang mewakili Kepala Bappeda Parepare dan Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah saat membuka Lokakarya mengatakan, Lokakarya bertujuan untuk mengevaluasi dan verifikasi usulan Alake hasil Musrenbang Kelurahan di Parepare, yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan, serta menyusun daftar usulan Alake yang akan menjadi bahan input pada SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).
“Jadi Parepare diharapkan menjadi lokomotif Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi dan program Setapak 3 atau Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Tata Kelola 3,” kata Syamsuddin Awing.
Pinus, kata Syamsuddin, mensupport penuh DPRD dan Bappeda Parepare yang telah berkomitmen untuk memasukkan unsur ekologi dalam Pagu Indikatif Wilayah 2022, untuk ruang terbuka hijau dan pengelolaan persampahan sebagai alokasi kinerja dalam pembagian Pagu Indikatif Wilayah (PIW), yang dibahas serius dalam Lokakarya ini.
Dalam Lokakarya terungkap indikator Alake untuk mendukung peningkatan kinerja pengelolaan persampahan dan ruang terbuka hijau (RTH) di Parepare. Kriteria/indikator itu dibagi dalam pembobotan, yakni pengelolaan sampah 50 persen dan ruang terbuka hijau 50 persen.
Pengelolaan persampahan seperti jumlah Bank Sampah yang beroperasi diberi bobot 17,5 persen, keterlibatan kelompok perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam proses daur ulang sampah 17,5 persen, serta jumlah sarana dan prasarana (angkutan dan TPS) 15 persen.
