Penghargaan Ombudsman ini, kata Asman, hanyalah bonus bagi pemerintah. Sebab sejatinya memberi pelayanan yang terbaik adalah kewajiban seluruh aparatur dan OPD.
Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan Bapak Subhan Djoer, ST., MH. menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah pada acara itu.
Penilaian Pelayanan Publik, kata Subhan, sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala daerah jangan hanya mendengar laporan bawahan.
“Bawahan biasanya melaporkan yang baik-baik saja. Sementara kita di Ombudsman yang diamanahi mengawasi pelayanan publik, menyampaikan penilaian yang sesuai dengan situasi sebenarnya sebab melewati proses yang objektif,” urainya.
Ia juga berharap daerah yang belum berada pada Zona Hijau, agar meningkatkan koordinasi dengan Ombudsman. Ombudsman Sulsel senantiasa siap mendampingi daerah agar bisa memperbaiki pelayanan publik di daerahnya. (Humas Kominfo-Statistik Enrekang)











