Antisipasi Kecurangan, Pemkot Parepare Sidak Alat Ukur Pompa di SPBU

PAREPARE DELIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perdagangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada di Parepare.

Seperti yang terlihat di SPBU Jalan Jenderal Ahmad Yani Parepare. Dinas Perdagangan Parepare melakukan pemeriksaan alat ukur pompa bensin pada SPBU tersebut.

Pengawas Kemetrologian Ahli Muda Dinas Perdagangan Parepare, Abu Sopyan mengatakan, sebanyak 10 nozzle pada media Pertalite, Solar, Dexlite dan Pertamax dilakukan pengujian.

“Termasuk segel yang berada pada mesin pompa BBM. Jika tidak sesuai aturan, maka akan dikenakan sanksi,” ucap Abu. Senin, (17/1/2022)

Hasil pemeriksaan, kata Abu menunjukkan bahwa alat ukur sudah memenuhi syarat tera. Sehingga BBM yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat terjaga dan menjamin hak konsumen.

“Tidak ada terlihat yang telah diganti ganti sehingga alat ukurnya terjamin,” kata Abu.

Related posts