Aco mengatakan, kehadiran SMSI diharapkan bisa menjadi mitra yang baik bagi pemerintah, sekaligus membantu melakukan filter ditengah menjamurnya media Siber di Indonesia.
”kalau kita di Sulsel, ada 36 media Siber yang bergabung. Masih banyak yang mau bergabung tapi belum terverifikasi dan belum memenuhi syarat sebagaimana standar perusahaan pers. Bagi yang belum Terverifikasi kita tetap akomodir tetapi ada syarat dan ketentuan,” katanya.
Ia berharap, SMSI hadir dapat membangun kolaborasi yang baik dan salin bekerjasama dalam mewujudkan perusahaan pers yang profesional.
Untuk Kota Palopo, menurutnya bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh SMSI. Pasalnya 6 media yang tergabung di SMSI Palopo telah terverifikasi faktual Dewan Pers.
“Palopo ini, satu-satunya SMSI di Sulsel yang semua anggotanya sudah terverifikasi faktual Dewan Pers. Kedepan ada banyak program yang bisa dieksekusi oleh teman-teman SMSI Palopo untuk pengembangan organisasi,” katanya.
SMSI setiap tahun wajib melakukan evaluasi pengurus dan keanggotaan sekaligus melakukan perekrutan bagi yang memenuhi syarat.
Di Sulsel saat ini, Sudah terbentuk 4 Pengurus Daerah SMSI. Selain Kota Palopo, sebelumnya sudah terbentuk di Pare-Pare, Soppeng, dan Pinrang. (D11)











