2022, Pemkot Parepare Alokasikan TPP Bagi ASN

PAREPARE DELIK.ID-Pemerintag Kota Parepare alokasikan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2022.

Anggaran TPP ini dialokasikan sebesar Rp 38,5 miliar di pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengungkapkan, nantinya besaran tambahan penghasilan pegawai itu berbeda-beda sesuai regulasi yang ada.

Related posts