PINRANG, DELIK.ID –Tim Crime Fighters unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang di Back Up Oleh Jatanras Polda Kaltim, melalui rnangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Berdasar dari laporan kehilangan motor warga pasa tanggal 13 Juni 2020 dengan Korban Nasaruddin alamat Jalan Angrek, Kelurahan Penranng, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang
Terduga pelaku YK umur 21 tahun pengangguran alamat Kampung Bungi l, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang











