SOPPENG DELIK.ID-Mungkin bagi anda yang kerap membaca pencuri sudah lazim dengan pencuri rumah kosong atau perhiasan.
Kali ini di Soppeng, ada seorang wanita diringkus karena kasus pencurian dengan menyasar amplop undangan pernikahan.
Dikutip dari salah satu media, Hakswara.co.id, pelaku berinisial RA (33), warga Jalan Andi Parenrengi, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo.
Pelaku yang juga berdomisili di Allekuang, Kabupaten Sidrap ini dihadapan penyidik Polres Soppeng mengaku, telah melakukan aksinya di beberapa tempat di Soppeng, bahkan di Wajo dan Sidrap.
Kanit Resmob Polres Soppeng, Aiptu Syarifuddin menjelaskan, pengakuan pelaku beraksi dengan cara berpura-pura sebagai keluarga dari pengantin.











