Boby tidak menjelaskan lebih rinci apakah keduanya langsung ditahan pasca ditetapkan tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Amriana dan suami dipolisikan karena berbohong hamil saat dia menjadi korban penganiayaan anggota Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, saat razia PPKM di warkop milik Amriana di Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu 14 Juli 2021.
Amriana dan suami dipolisikan organisasi kemasyarakatan (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel pada Kamis 22 Juli 2021 lalu. Keduanya dipolisikan dengan tudingan melakukan upaya provokasi ke masyarakat. (D11)










