Bupati Enrekang Buka Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

“Akan dibekali baik secara teori maupun praktik terkait tukang bangunan umum dan selanjutnya dilakukan uji sertifikasi oleh tim asessor LPJK,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Ir Faisal Lukman, MT, IPM mewakili kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar mengingatkan perlunya tenaga kerja memiliki sertifikat.

“Sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi diwajibkan kepada setiap tenaga kerja konstruksi,” ucapnya.

Bupati Enrekang, Muslimin Bando dalam sambutannya berharap peran tenaga kerja konstruksi ke depannya bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilaksanakan,” ungkapnya.

Pembekalan dan uji sertifikasi ini meliputi klasifikasi sipil (35 orang), arsitektur (74 orang), dan mekanikal (20 orang) yang diikuti para tenaga kerja yang berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Enrekang. (D11)

Related posts