7.145 Jamaah Haji Sulawesi Selatan Batal Berangkat Ibadah Haji

PAREPARE, DELIK.ID – Kantor wilayah kemenetrian agama (Kanwil) Provinsi Sulawsi Selatan, melakukan sosialisasi pembatalan pemberangkatan jamaah haji di salah satu restaurant di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Sekira 7.145 jamaah haji dibatalkan berangkat.

“ Di Sulawesi Selatan itu sendiri sedikitnya ada 7.145 jamaah haji yang terkena pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 karena Covid-19. Hal itu tertuang pada keputusan mentri agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021. “ kata Kepala kantor wilayah kementrian agama, Provinsi Sulawesi Selatan, Khaeroni, Senin (27/09/2021).

Menurut Khaeroni, sekira 25 jamaah haji yang batal berangkat karena sakit dan meninggal dunia di Sulawesi Selatan. Hal itu dikarenakan pemerintah Arab Saudi belum menerima kunjungan Ibadah haji karena masa pandemic Covid-19.

“ Kita melakukan sosialisasi Keputusan mentri agama tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021 di 24 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. “ Papar Kharoni.

Related posts