ENREKANG, DELIK.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang bersama Kantor Bea Cukai Parepare melaksanakan operasi pasar dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Enrekang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Enrekang, Syamsuddin, beserta jajaran turut mendampingi rombongan Bea Cukai Parepare yang dipimpin Hasbullah M. selaku Pemeriksa Bea dan Cukai (PBC) Ahli Pratama beserta jajaran.
Hasbullah menyampaikan, tujuan dilaksanakannya operasi pasar dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal. “Kami bersama pemda tengah melaksanakan operasi pasar yang juga disisipkan sosialiasi kepada pedagang tentang rokok ilegal,” ucap Hasbullah, Selasa (21/9/2021).











