Tak Pakai Masker, Ratusan Warga Disanksi Pada Penerapan PPKM

PAREPARE, DELIK.ID   –  Ratusan warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, telah diberikan sanksi administrasi dan sanksi sosial yang kedapatan tidak pakai masker saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“ Dalam penerapan peraturan walikota Parepare Nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan. Dalam operasi Yustisi yang tiap hari kami gelar kita mengenakan sanksi kepada ratusan warga yang tidak memakai masker. “ Kata Ketua keamanan gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Muhammad Anshar, Jumat (13/08/2021).

Kata Muhammad Anshar, jumlah warga yang dikenakan sanksi administrasi dengna denda Rp. 50 ribu sebanyak, 347 orang, untuk penerapan sanksi sosoial dengan menyapi jalan sebanyak 564 orang.

“ Sementara sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar, seperti pelanggar pegawai dan pelanggan tidak pakai masker dan melanggar jam malam, ada sekira 110 yang dikenakan teguran tertulis, sementara ada 5 tempat usaha yang melanggar diberikan sanksi Rp. 500 ribu. “ Ungkap.

Related posts