3 Warga Bone Ditangkap Gunakan Surat Vaksin Palsu

Sementara itu salah seorang calon penumpang yang diamankan, Azis, mengaku membeli surat vaksin dari seseorang yang mengaku pegawai puskesmas Lamuru, Kabupaten Bone, seharga Rp. 100 ribu.

“ Ada seseorang yang datang ke rumah, ia mengaku pegawai puskesmas Lamuru, Kabupaten Bone, ia hanya meminta KTP dan uang Rp. 100 ribu, hanya dalam dua hari kartu vaksin sudah jadi tanpa harus vaksin. “ jelas Azis.

Surat vaksin palsu kini diwaspadai petugas kesehatan Pelabuhan Parepare dan Pihak Kepolisian. Sebelumnya enam penumpang asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, diamankan di mapolsek kawasan pelabuhan nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena kedapatan mengantongi kartu Vaksin Palsu. (D11))

 

 

Related posts